
Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh bertanggung jawab untuk menelaah protokol etik penelitian, Menerbitkan surat laik etik dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari institusi Universitas Malikussaleh maupun dari luar institusi.
Hal ini dilakukan dengan prinsip Baik, Adil dan Hormat (BAH) dengan menerapkan 7 standar protokol etik yang berpedoman pada 25 panduan yang disusun oleh The Council for International Organization of Medical Sciences (CIOMS) pada tahun 2016
SK TIM KEPK | Lihat SK |
PROSEDUR PENGAJUAN TELAAH ETIK (ETHICAL CLEARANCE)
KOMISI ETIK PENELITIAN KESEHATAN (KEPK)
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALIKUSSALEH
Tahap 1. Mempersiapkan Dokumen Awal | |
» Check List Pengajuan Permohonan Telaah Etik | Download form-01 |
» Surat Pengantar Permohonan Telaah Etik | Download form-02 |
» Curriculum Vitae Peneliti | Download form-03 |
Tahap 2. Mempersiapkan Dokumen Telaah Awal Penelitian | |
» Dokumen Pengajuan Telaah Awal Penelitian | Download form-04 |
» Dokumen Pengajuan Telaah Awal Penelitian terhadap hewan uji coba | Download form-05 |
» Dokumen Telaah Awal Borang Uji Klinik | Download form-06 |
Tahap 3. Mempersiapkan Dokumen Penilaian Protokol Penelitian | |
» Dokumen Penilaian Protokol Penelitian Kesehatan | Download form-07 |
» Dokumen Penilaian Protokol Penelitian terhadap hewan uji coba | Download form-08 |
» Dokumen Penilaian Protokol Penelitian Uji Klinik | Download form-09 |
Tahap 4. Mengunggah Dokumen kelengkapan Telaah Etik | |
» Unggahan dokumen penelitian dialamatkan ke kesekretariatan KEPK FK Universitas Malikussaleh berupa berkas Google Form | Form Telaah Etik |
Silahkan akses link berikut :