Reuleut, 23 April 2025 — Dalam upaya mewujudkan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi pada Rabu, 23 April 2025, bertempat di Aula Fakultas Kedokteran. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkup kerja FK Unimal sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang belakangan terjadi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi dan profesi kedokteran. Sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan profesionalisme, Fakultas Kedokteran Unimal menegaskan pentingnya edukasi, kewaspadaan, serta mekanisme penanganan yang berpihak pada korban.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kedokteran Unimal, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B. Subsp.BD(K), menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk saling mengingatkan tentang aturan-aturan yang berlaku, baik di tingkat Universitas maupun Fakultas Kedokteran khususnya.
Dr. Yusrizal, selaku pemateri dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Malikussaleh, menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen institusi terhadap implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. “Permendikbudristek 30/2021 telah memberi arah dan payung hukum yang jelas bagi kampus untuk
bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan seksual. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk membangun pemahaman bersama serta memperkuat sistem pencegahan dan penanganan yang responsif dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Materi sosialisasi mencakup definisi dan bentuk-bentuk kekerasan seksual, alur pelaporan, prinsip-prinsip pendampingan korban, serta peran aktif sivitas akademika dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Permendikbudristek 30/2021 serta upaya kolaboratif yang dapat dilakukan untuk membangun kampus yang bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Kedokteran Unimal berharap dapat memperkuat budaya saling menghormati dan menjaga martabat setiap individu, serta memastikan bahwa seluruh dosen dan tendik memiliki pengetahuan dan keberanian untuk bertindak apabila menemui indikasi kekerasan seksual di lingkungan kampus.