Pengumuman Terbaru Seputar Kegiatan Pembelajaran

KLARIFIKASI RESMI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

KLARIFIKASI RESMI
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Sehubungan dengan beredarnya informasi pada kegiatan ilmiah internasional SICEM 2026 (The 14th Seoul International Congress of Endocrinology and Metabolism) yang mencantumkan nama Novita Sari dengan afiliasi “Universitas Malikussaleh Aceh, Indonesia” pada sesi poster exhibition, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh perlu menyampaikan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Berdasarkan penelusuran dan verifikasi internal yang telah dilakukan, nama tersebut bukan merupakan mahasiswa aktif, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh.

2. Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh tidak pernah memberikan surat tugas, surat rekomendasi, persetujuan institusional, maupun bentuk dukungan akademik lainnya terkait pengajuan abstrak, publikasi, atau presentasi ilmiah atas nama yang bersangkutan.

3. Dengan demikian, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh tidak memiliki hubungan afiliasi akademik maupun kelembagaan dengan individu tersebut, serta tidak bertanggung jawab atas penggunaan nama institusi yang dicantumkan dalam kegiatan ilmiah dimaksud.

4. Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh menjunjung tinggi integritas akademik, kejujuran ilmiah, serta etika penelitian dan publikasi internasional. Penggunaan identitas atau afiliasi institusi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencederai reputasi akademik lembaga pendidikan tinggi.

Selain itu, Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh turut menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam apabila terdapat pihak-pihak yang dirugikan akibat tindakan tersebut. Kami juga mengecam segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan, merugikan, mengintimidasi, atau mencederai martabat para akademisi, peneliti, dan institusi pendidikan di Indonesia, serta mendukung penyelesaian permasalahan ini melalui mekanisme hukum, etika, dan akademik yang berlaku.

Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menjaga integritas akademik Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh.

Hormat kami,
Dekan
Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh