» OSCE CENTER
Objective Structured Clinical Examination (OSCE) merupakan metode evaluatif untuk menilai kemampuan profesional dari kandidat tenaga kesehatan dalam kondisi kasus tertentu. Model ujian ini menilai kompetensi berdasarkan pengujian objektif melalui pengamatan langsung dari kemampuan calon dokter (kandidat) dalam menyelesaikan masalah-masalah praktik medis.
Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (PNUKMPPD) menguji metode ujian OSCE sebagai salah satu exit exam untuk ujian kompetensi Profesi Dokter. PNUKMPPD mengharapkan OSCE FK UNIMAL dapat mendorong tumbuhnya kesadaran mawas diri serta upaya pengembangan diri dokter secara berkelanjutan (life-long learning).
OSCE FK UNIMAL didesain agar kandidat menyelesaikan 12 kasus dalam setting profesi. terdapat 12 station aktif dan 2 station istirahat yang harus dilalui oleh kandidat, Setiap kandidat diberi waktu efektif 15 menit untuk menyelesaikan kasus pada tiap station. Setiap penyelenggaraan OSCE dilaksanakan akan diawasi oleh PNUKMPPD.
» Struktur OSCE Center
» Skill Lab
Praktikum Keterampilan Klinik bertujuan untuk melatih ketrampilan mahasiswa, baik keterampilan klinik medik maupun keterampilan komunikasi menggunakan model pembelajaran seperti manequin, phantom, pasien simulasi, atau peralatan audio-visual. Kegiatan ini dilaksanakan sejak dini, kontinyu serta terintegrasi dalam tiap blok terkait.
Keterampilan Klinik yang dipelajari dan dilatih di Laboratorium Keterampilan ini merupakan salah satu kompetensi inti pendidikan dokter, maka mahasiswa perlu berlatih terus menerus untuk menguasai kompetensi yang ditentukan pada setiap tahapan belajar, baik selama kegiatan terjadwal maupun di luar jadwal dengan atau tanpa bantuan pembimbing.
Praktikum Skill Lab dilaksanakan dengan metode yang disesuaikan dengan jenis dan tingkat/level keterampilan yang harus dikuasai dan pengetahuan dasar mahasiswa, antara lain ;Pretraining, Practice and Advice, Adaptive training, Part whole Training maupun Overtraining-rehearsal.
Topik keterampilan yang dipilih sesuai daftar penyakit dengan level kompetensi 4/3B/3A (untuk daftar penyakit) dan level 3 atau 4 (untuk ketrampilan medik). Dengan demikian keluaran FK UNIMAL diharapkan dapat menjalankan praktik sesuai kompetensi dan kewenangannya sebagai dokter umum di tingkat pelayanan primer