Universitas Malikussaleh memperpanjang kegiatan akademik secara online sampai tanggal 29 Mei 2020. Tidak hanya itu, Unimal juga akan memberlakukan pembatasan secara ketat dan terukur aktivitas di lingkungan kampus.
Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, setelah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) secara online, Jum’at (27/3/2020). Rektor mengatakan, diambilnya langkah tersebut oleh Unimal untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di sekitar kampus dan Aceh Utara serta Lhokseumawe.
“Kegiatan akademik secara online akan kita perpanjang masanya hingga 29 Mei 2020, dan kita juga akan membatasi secara ketat dan terukur aktivitas di lingkungan kampus Unimal. Untuk Surat Edaran dan Standar Operasional Prosedurnya (SOP) ini sedang disusun. Diharapkan Senin, (30/3/2020) sudah bisa diselesaikan, Ujar Rektor.
Kegiatan akademik dilaksanakan secara daring menggunakan fasilitas yang telah disediakan melalui elearning.unimal.ac.id, atau fasilitas lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan akademik secara online, namun tetap berpedoman pada Surat Edaran Rektor, nantinya.
Rektor menghimbau untuk bersabar dalam kondisi yang tidak normal ini. “Siapa pun hari ini tidak ada yang ingin berada dalam kondisi seperti ini, sehingga perlu meningkatkan rasa sabar dan menunjukkan empati dalam situasi saat ini’ tutup Rektor.