Update Informasi Terkini Fakultas Kedokteran UNIMAL

Cegah Corona, Unimal Hentikan Sementara Kuliah Tatap Muka

Cegah Corona, Unimal Hentikan Sementara Kuliah Tatap Muka

Universitas Malikussaleh mengambil langkah cepat merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dengan menghentikan sementara perkuliahan tatap muka.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Malikussaleh nomor  1/UN45/HM.02/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Unimal.

Berdasarkan surat edaran tersebut, kegiatan perkuliahan tatap muka di lingkungan Universitas  Malikussaleh dihentikan sementara dari tanggal 16-20 Maret 2020. “Pada tanggal tersebut lingkungan kampus Unimal akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan di semua gedung. Tujuannya mengantisipasi sejak dini penyebaran virus,”  ujar Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra, Minggu (15/3/2020),

Rektor juga mengatakan bahwa dalam periode tersebut dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa dan seluruh civitas academica diimbau untuk melakukan karantina mandiri dengan tidak melakukan kontak dengan orang lain di tempat umum dan keramaian, serta tidak pulang ke daerah asal.

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan wisuda yang awalnya direncanakan pada bulan Maret ini juga mengalami penundaan, hal ini agar dampak terhadap virus Corona bisa diminimalisir.

Rektor juga mengimbau agar seluruh civitas academica Universitas Malikussaleh membiasakan diri dengan pola hidup sehat dengan terus menjaga kebersihan. “Kepada civitas academica yang mendapatkan gejala demam dan batuk yang disertai dengan sesak napas agar segera memeriksakan diri ke klinik kesehatan atau rumah sakit terdekat,” imbau Herman.

Putusan menghentikan sementara perkuliahan tatap muka, jelasnya, diambil setelah mempelajari perkembangan terkini penyebaran virus Corona serta mempertimbangkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, serta Protokol WHO.

Rektor menegaskan, meski perkuliahan tatap muka dihentikan sementara, kegiatan belajar tetap berlangsung secara daring (online). “Mengenai mekanisme perkuliahan secara daring, akan diputuskan setelah rapat pimpinan nanti,” tandas Herman.