Kemuslimahan Medical Student Silaturahim Forum (MUSHAF) Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh telah berhasil mengadakan Muslimah Care sebagai salah satu program kerja khusus devisi kemuslimahan. Adapun kegiatan ini dilakukan di dua tempat yaitu di kampus utama Universitas Malikussaleh (Reuleut) di Fakultas Kedokteran Prodi Psikologi dan di fakultas kedokteran (Cunda). di prodi psikologi Rahmatul Ulya sebagai penanggung jawab acaranya sedangkan di fakultas kedokteran ada Nasywa Fawwaza sebagai ketua kemuslimahan fk unimal. Kegiatan ini bertujuan untuk reminder kepada muslimah kedokteran untuk menjaga auratnya dengan benar-benar dimulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.
Kegiatan muslimah care ini dilakukan pertama dengan mengumpulkan donasi baik dari internal kampus atau ekternal yang kemudian dari hasil donasi itu akan membeli barang yang mencerminkan reminder muslimah yaitu dengan membeli kaus kaki, henshock dan ciput, yang kemudian beberapa pengurus Kemuslimahan FK UNIMAL melakukan aksi secara langsung dengan barang-barang yang sudah disiapkan dibagikan kepada mahasiswa psikologi dan kedokteran secara berkala. ketiga barang tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan aurat bagi perempuan, karena melihat fenomena yang ada banyak dari muslimah-muslimah dikampus yang belum sempurna menjaga auratnya, jadi aksi yang telah dilakukan bisa menjadi pengingat awal bagi muslimah.
Menutup aurat hukumnya adalah wajib karena sudah dijelaskan oleh allah swt secara dhahir dalam firmannya yang terdapat dalam surah Al-Ahzab ayat 33 :
“Wa qarna fī buyūtikunna wa lā tabarrajna tabarrujal-jāhiliyyatil-ūlā wa aqimnaṣ-ṣalāta wa ātīnaz-zakāta wa aṭi‘nallāha wa rasūlah(ū), innamā yurīdullāhu liyużhiba ‘ankumur-rijsa ahlal-baiti wa yuṭahhirakum taṭhīrā(n).”
Yang artinya:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya”.
Dari ayat diatas terkandung intisari bahwasanya apabila keluar rumah, mereka harus berjalan cepat tidak boleh lincah, genit dan tabarruj, yakni memperlihatkan lekuk-lekuk tubuhnya dalam berpakaian, apalagi membuka auratnya dimuka umum. hukum ini tidak hanya berlaku pada istri-istri nabi, tapi berlaku umum untuk setiap muslimah. Menurut islam aurat adalah bagian badan/ tubuh yang wajib ditutupi dan dilindungi dari pandangan, artinya aurat itu tidak boleh tampak dan terlihat oleh orang lain kecuali oleh orang-orang yang memang berhak melihatnya.
Oleh karena itu dengan adanya kegiatan muslimah care ini semoga bisa menjadi pengingat khususnya bagi mahasiswa Prodi Psikologi dan Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh dan tetap istiqomah menjaga auratnya.